Cindychristyarum’s Blog
Just another WordPress.com weblog

Apr
08

1.1 ANALISIS SWOT

Kekuatan

Kekuatan dari program ini terletak pada desain dan fungsi dari situs resmi YLGNOTA yang baru, diantaranya:

· Tampilan situs web yang dibuat semenarik mungkin

· Kemudahan akses dan cara penggunaan situs

· Informasi yang disajikan lebih lengkap

· Fasilitas account transferred

· Fasilitas profil anak-anak asuh

· Pengamanan data yang terjamin

Kelemahan

· Hanya bisa diakses mereka yang memiliki jaringan internet pribadi atau laptop untuk memanfaatkan fasilitas wi-fi di area tertentu.

· Keterbatasan fasilitas untuk berkomunikasi online secara langsung antara orang tua asuh dengan masing-masing anak yang diasuhnya.

· Redupnya profil YLGNOTA untuk beberapa waktu yang cukup lama.

· Pembaharuan program yang sudah lama tidak dihadirkan YLGNOTA.

Peluang

· Yayasan Lembaga GNOTA merupakan lembaga yang cukup dikenal masyarakat khususnya menyangkut program menjadi orang tua asuh.

GNOTA masih menjadi pilihan utama untuk menyalurkan bantuan, baik dari pribadi maupun perusahaan, sebagai bagian dari CSR (corporate Social Responsibility) mereka. Perusahaan yang menyalurkan bantuan ke GNOTA diantaranya Oakwood Premier Cosmo (November 2008), Ghandhi Memorial International School (Oktober 2008), dan Hitech Mobile (April 2008).

· Banyaknya program-program TV menyangkut tentang kasih dan kepedulian sosial.

Contohnya, acara-acara yang diproduseri Helmy Yahya, seperti Renovasi Sekolah (ANTV), Bedah Rumah (RCTI), Tolong Dong (RCTI), dan acara Trans TV yang berjudul Jika Aku Menjadi.

· Maraknya penggunaan fasilitas internet di berbagai kalangan.

Berdasarkan sumber lembaga survei pengguna internet dunia saat ini (tahun 2008) mencapai 1.4 Milyar orang, Indonesia berada pada posisi ke 5 dengan jumlah pengguna 25jt 2008, yaitu 10% dari jumlah populasi penduduk yang berjumlah 237jt jiwa. (sumber: www.medankita.com)

· Beberapa area di kota besar memiliki fasilitas wi-fi (Wireless Fidelity) yang dapat dinikmati terutama orang-orang dengan SES A, B, dan C1.

Survey Pew Internet & American Life Project mencetuskan, 34 persen pengguna Internet online di dunia menggunakan layanan Wi-Fi atau jaringan ponsel. Dari jumlah tersebut, 27 persen diantaranya memilih menggunakan internet diluar rumah atau tempat kerja mereka.
Jumlah pengguna Internet nirkabel tercatat terus mengalami kenaikan. Dibanding Februari 2004 lalu, hanya 22 persen dari pengguna Internet yang online via perangkat wireless. Selain itu survei juga mengungkap, sebanyak 19 persen pengguna Internet saat ini memiliki jaringan nirkabel di rumah mereka. Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibanding Januari 2005, dimana hanya 10 persen yang menyatakan memiliki jaringan nirkabel.
(sumber: www.detikinet.com)

· Dewasa ini, kesibukan jam kerja banyak terjadi di kalangan dewasa atau orang tua, sehingga kemungkinan waktu mereka terbatas untuk menjadi orang tua asuh.

Ancaman

· Adanya krisis finansial yang melanda dunia, termasuk masyarakat Indonesia.

Angka inflasi bulan Januari dan Februari 2008 sebesar 1,77% dan 0,65% yang mana sekitar separuhnya disumbang oleh kenaikan harga bahan makanan. Semakin tinggi laju inflasi, maka semakin rendah kesejahteraan masyarakat karena nilai setiap sen uang yang dipegang orang terus menurun dan daya beli masyarakat pun menurun. (sumber: www.okezone.com)

· Toleransi dan kepedulian antarsesama manusia yang semakin mengendur karena sifat individualistis warga perkotaan, khususnya ibukota. .


1.2 PROGRAM

1.2.1 STRATEGI CAMPAIGN

Untuk mempromosikan YLGNOTA dan program-programnya, akan diadakan sejumlah program sebagai berikut;

* Mempromosikan situs baru YLGNOTA (www.gn-ota.or.id) yang mendukung program “GNOTA Goes Online”

- Program “GNOTA Goes Online” ini akan berjalan sebagai program jangka panjang, akan berlangsung selama sekitar 5 tahun setelah diluncurkan.

- Situs resmi YLGNOTA akan di-update terus menerus di tiap akhir bulan

Sedangkan program-program lainnya akan berlangsung selama 1 tahun. Di antaranya adalah:

* Menyebarkan brosur sebagai alat promosi program

- Brosur tersebut akan disebarkan selama bulan Januari sampai Maret 2009

* Mengadakan seminar untuk para Orang Tua Asuh

- Seminar diadakan dengan tujuan untuk terus memperbaharui pengetahuan Orang Tua Asuh (OTA) maupun Calon Orangtua Asuh, dan menjalin hubungan baik antar OTA dengan yayasan.

- Seminar akan diadakan setiap tiga bulan sekali.

* Mengadakan kunjungan sosial ke sekolah dan panti asuhan

- Kunjungan sosial akan diadakan di setiap hari raya atau hari spesial, seperti misalnya Valentine’s Day, Hari Pendidikan, Hari Raya Idul Fitri atau Natal dan Tahun Baru.

* Mengadakan jumpa pers untuk mensosialisasikan program-program YLGNOTA

* Memasang iklan di sejumlah media yang sesuai dengan Target Audience YLGNOTA


1.2.2 “GNOTA Goes Online”

· Nama program : “GNOTA Goes Online”

· Tag line : Mudahnya jadi orang tua asuh.

· Situs web : www.gn-ota.or.id

· PENGERTIAN “GNOTA GOES ONLINE”

GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh) Goes Online adalah suatu program yang dibuat dalam bentuk situs web resmi untuk memudahkan siapa saja menjadi orang tua asuh secara online, atau disebut e-parents.

GNOTA Goes Online tidak menggantikan situs resmi GNOTA yang sudah ada, tetapi keberadaannya justru semakin melengkapi dan membuat situs web resmi GNOTA menjadi lebih atraktif dan efektif. Atraktif karena program ini dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara orang tua asuh dengan lembaga GNOTA sendiri, dalam mengetahui perkembangan anak asuh. Program ini juga efektif karena membantu mereka yang ingin menjadi orang tua asuh namun sibuk, agar dapat tetap berperan menjadi orang tua asuh hanya dengan membuka situs ini.

Seperti dijabarkan dalam pengertian di atas dan disebutkan pula dalam tag linenya, program ini dibuat untuk memudahkan siapa saja yang ingin menjadi orang tua asuh. Para orang tua dan profesional, dapat menggunakan secara maksimal situs ini untuk mengetahui perkembangan anak yang diasuhnya itu tanpa perlu khawatir akan kesibukannya sehingga merasa tidak sempat berperan aktif menjadi orang tua asuh.

Situs web ini menyediakan fasilitas komunikasi yang lengkap dan mudah untuk dijalani, mulai dari pertama bergabung menjadi orang tua asuh, memilih profil anak yang akan diasuh, melakukan pembayaran sebagai dana pendidikan dan pengasuhan, sampai mengikuti perkembangan anak asuhnya tersebut.Semuanya ini dibuat semata-mata untuk memudahkan siapa saja yang tergerak hatinya untuk mengasuh anak-anak yang layak dibantu.

· MANFAAT PROGRAM “GNOTA GOES ONLINE”

Seiring dengan pembutannya yang lebih atraktif dan bersifat melengkapi situs web yang lama, GNOTA Goes Online juga dapat memberikan banyak manfaat pada saat proses implementasinya, antara lain:

1. Orang tua asuh dapat mengetahui perkembangan anak yang diasuhnya secara rinci tanpa harus bertatap muka dengan anak asuhnya tersebut, apabila orang tua asuh berada dalam kondisi sibuk.

Perkembangan anak akan disampaikan secara terperinci lewat informasi mengenai perkembangan pendidikannya, prestasi belajarnya, serta proses belajar yang sedang diembannya. Tentu saja orang tua asuh yang ingin mengunjungi anak asuhnya juga dapat diatur pertemuannya dengan bantuan pihak YLGNOTA.

2. Memudahkan penyaluran dana secara lebih terkredibel.

Proses pembayaran dana pendidikan dan pengasuhan dapat lebih terpercaya karena situs ini resmi diakui oleh pihak YLGNOTA serta perkembangannya selalu diperhatikan. Para calon orang tua asuh dapat lebih mantap akan penyaluran dana yang dilakukannya, ke lembaga yang memang merupakan tangan yang tepat.

3. Adanya transparansi atau keterbukaan dalam penggunaan dana, baik dana pendidikan maupun pengasuhan.

Data-data dalam situs web ini selalu diperbaharui dan ditampilkan dalam bentuk yang aman untuk dijadikan informasi bagi pihak-pihak yang berkaitan. Misalnya saja, orang tua asuh A dapat mengakses informasi mengenai pemakaian dana untuk anak asuhnya, dijabarkan pendistribusian dananya.

4. Sebagai sarana komunikasi yang efisien antara orang tua asuh dengan pihak YLGNOTA.

Komunikasi dapat lebih terjalin lewat informasi yang disajikan. Efisiensi tercipta ketika orang tua asuh tidak perlu bertatap muka untuk dapat mengetahui perkembangan anak yang diasuhnya serta informasi dari pihak yayasan.

5. Mempererat hubungan antara orang tua asuh, anak asuh, dan YLGNOTA.

“GNOTA Goes Online” membuka kesempatan bagi orang tua asuh untuk mengetahui informasi sebanyak-banyaknya mengenai program orang tua asuh, sehingga mampu mempererat hubungan antara orang tua asuh, anak asuhnya serta YLGNOTA sebagai lembaga yang menaunginya.

· TUJUAN PROGRAM “GNOTA GOES ONLINE

Program “GNOTA Goes Online” memiliki beberapa tujuan yaitu menolong anak-anak Indonesia yang tidak dapat mengenyam atau melanjutkan pendidikan karena berbagai alasan, dengan membantu secara finansial; menolong anak-anak yang tidak dapat bersekolah akibat rendahnya tingkat ekonomi keluarga; menumbuhkan jiwa sosial bagi warga Indonesia pada umumnya, serta secara khusus bagi target audiens, terhadap anak-anak yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan; meningkatkan kemampuan intelejensi anak-anak Indonesia; serta menjadikan masyarakat Indonesia yang lebih harmonis dan suka menolong satu sama lain.

· TARGET AUDIENS

Program GNOTA Goes Online diharapkan dapat menjangkau targetnya seperti di bawah ini:

o Jenis kelamin : Pria dan wanita

o Umur : >17 tahun

o SES : A, B, C1

o Pekerjaan : Pelajar dan profesional

o Lifestyle : Berjiwa sosial, memiliki kepedulian sosial.

1.3 APLIKASI PROGRAM

Cara Bergabung menjadi E-Parents:

1. Buka situs resmi GNOTA, yaitu www.gn-ota,or.id

2. Setelah terbuka halaman awal, klik Sign-Up untuk mendaftar sebagai e-parents. Selain itu, di halaman tersebut ada pilihan-pilihan berikut:

  • Tentang Kami : Berisi mengenai Latar Belakang Yayasan Lembaga Orangtua Asuh
  • Ruang Anak Asuh : Berisi mengenai definisi dari seorang anak asuh.
  • Ruang Orangtua Asuh : Berisi mengenai definisi OTA (orang Tua Asuh) dan COTA (Calon Orang Tua Asuh) dan jenis-jenis dari orang tua asuh.
  • News : Halaman mengenai berita terbaru dan event-event yang terjadi dalam YL GNOTA
  • Contacts : Halaman mengenai line telpon resmi serta alamat resmi pusat dan cabang YLGNOTA yang bisa dihubungi.

.

3. Setelah mengklik Sign-Up untuk bergabung sebagai e-parents, anda akan mengisi formulir registrasi e-parents yang telah disediakan secara lengkap dan detail.

4. Setelah mengisi formulir pendaftaran, langkah selanjutnya adalah memilih anak yang akan anda asuh. Setiap anak memiliki keterangan-keterangan yang lengkap, sebelum memilih anak asuh anda, akan ada kotak dialog mengenai bentuk E-parents yang akan anda pilih.

Definisi calon E-parents:

Calon e-parents adalah perorangan, kelompok dan atau Lembaga / Organisasi / Badan / Perusahaan yang mempunyai minat dan potensi untuk menjadi orang tua asuh.

Macam-macam bentuk E-parents yang dapat anda pilih:

  • E-Parents Khusus
    Warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang memberikan bantuan pendidikan kepada Anak Asuh melalui YLGN-OTA dengan permintaan khusus (menentukan alamat sekolah, kelas, daerah asal, dll).
  • E-Parents Mitra
    Warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang secara suka rela memberikan bantuan pendidikan langsung kepada Anak Asuh dengan menggunakan data yang ada pada YLGN-OTA secara general (tidak memilih anak asuh yang akan diberikan donasi).
  • E-Parents Sinambung
    Warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang memberikan bantuan pendidikan kepada Anak Asuh melalui YLGN-OTA secara berkesinambungan agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan formalnya sampai tamat.

Jika anda memilih sebagai E-Parents Khusus dan E-Parents Sinambung maka anda dapat memilih anak asuh yang akan anda berikan donasi dan anda awasi.

5. Anda pun berhasil bergabung menjadi e-parents secara resmi setelah mentransfer uang minimal Rp.200.000, melalui rekening Bank Mandiri no.rek 1122-33-44-555-77 dan mengirim bukti transfer melalui fax YLGNOTA ke no. 021-777-1-0000.

Dana pertama yang anda donasikan akan diproses untuk anak asuh yang anda pilih dalam waktu dua minggu, setelah itu anda dapat Log-In (masuk dalam akun anda) untuk melihat perkembangan pendidikan anak asuh anda dan melihat saldo yang telah terpakai.

1.2.2 PENYEBARAN BROSUR

Untuk mendukung kampanye program “GNOTA Goes Online”, dirancang pula sebuah brosur sebagai alat promosi.

1.2.3 TARGET MEDIA

Sebagai penghubung antar yayasan dan masyarakat, telah dipilih beberapa media yang dianggap dapat mewakili Target Audiens dari program-program YLGNOTA. Media-media tersebut ialah:

· Media Cetak

o Majalah : GoGirl, Female, Cosmopolitan, Prestige, Bazaar, Esquire, Gatra, Tempo

o Koran : Kompas, Media Indonesia, Sindo

· Media elektonik

o Televisi : Metro TV, RCTI, JAK TV, Trans TV

o Radio : Woman Radio, Sonora, Hardrock FM, Trax FM, Female Radio, Gen FM, Mustang

o Internet : kompas.com, detik.com, kapanlagi.com

Media cetak dan media elektronik yang menjadi target publik di atas dapat mewakili target audiens dari program-program GNOTA, khususnya program “GNOTA Goees Online”, yang memiliki SES A, B, dan C1; berprofesi sebagai pelajar maupun profesional. Selain itu, media di atas memiliki pengaruh bagi target audien kami, contohnya para pelajar banyak mendengar siaran radio, para wanita karir yang mengkonsumsi bacaan dari majalah ternama, koran yang menjadi sumber informasi semua kalangan profesional, serta internet yang kini menjamur di berbagai kalangan, termasuk pelajar maupun profesional.

Metro TV merupakan stasiun yang bercitra elegan, terpercaya, serta konsumsi para profesional dalam mencari berita. JAK-TV memiliki tayangan Jakarta’s Event yang menayangkan event-event di Jakarta, termasuk konferensi pers. Sedangkan RCTI merupakan stasiun televisi yang sudah cukup lama berdiri dan memiliki pemirsa yang jumlahnya banyak, serta menjadi salah satu stasiun yang jangkauan areanya se-Indonesia.

Contoh Halaman Web GNOTA GOES ONLINE:

Home Web GNOTA Goes Online

Home Web GNOTA Goes Online

Log In (setelah menjadi e-parents) GNOTA Online

Log In (setelah menjadi e-parents) GNOTA Online

Pendaftaran sebagai e-parent

Pendaftaran sebagai e-parent

Pilihan anak yang akan diasuh

Pilihan anak yang akan diasuh

(Desain-desain web diatas bukan saya yang buat, tapi teman kelompok saya, ALTA)

Inilah contoh desain brosur yang saya buat untuk promosi GNOTA Goes Online:

cover depan

cover depan

keterangan hal 1 dan 2

keterangan hal 1 dan 2

desain halaman berikutnya

desain halaman berikutnya

ceritanya comment dari para e-parents

ceritanya comment dari para e-parents

back cover yang simpel

back cover yang simpel

NB: Saya sangat bangga sekali dengan tugas ini, coba GNOTA Goes Online benar2 ada dan dijalankan, sangat simple sekali mengadopsi anak dan mengetahui perkembangannya lewat internet, sangat praktis dan tentunya dapat memerangi kebodohan di negeri ini.

Apr
08

MoviEmotion, Menyulap Auditorium Menjadi Bioskop

Parade seminar di London School berlangsung meriah dan seru, masing-masing grup yang terdiri dari dua kelas suguhan batch-IX berlomba-lomba membuat seminar yang paling berkesan dan bermanfaat bagi para audience-nya. Hari Jumat, tanggal 9 Januari bertempat di Auditorium Prof.Dr.Djayusman perwakilan dari Mass Comm, yaitu kelas MCIX 9b dan MC IX 10B mempersembahkan seminar MoviEmotion dengan tagline, look, hear, and feel.

Tujuan pengangkatan tema ini dikarenakan, anak muda zaman sekarang banyak yang tertarik dalam bidang perfilman dan musik sehingga MoviEmotion menawarkan segudang pengetahuan yang berkaitan dengan film dan musik pendukung film tersebut. Ternyata seminar ini sangat sukses loh, dilihat dari dekorasinya saja sudah membuat decak kagum para patisipan seperti disulap jadi bioskop gitu deh. Banyak poster-poster film dipajang, kain-kain hitam membentang, dan sebelum acara dimulai audiences disuguhkan trailer-trailer film Indonesia, pokoknya seru deh. Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Prita Kemal Gani,MBA,MCIPR,APR(UK), Beliau saja nih sangat kagum akan kerja keras duet MC IX 9 dan 10 B ini, “ Setting tempatnya sangat unik tidak terasa seperti di auditorium,” tutur Beliau. Sambutan disusul oleh Ms. Candy Tolosa selaku dosen pembimbing dan Dita Febriani sebagai Ketua Panitia.

Adrenalin penonton mulai dipacu saat opening dance dibawakan oleh L-Star, guest speaker pembuka disuguhkanlah Didi Petet dipandu oleh moderator kocak dan agak gila, Imam Wibowo yang dengan sukses membuat audience terpingkal-pingkal. Didi Petet membahas bagaimana mengolah emosi yang sangat natural dalam berakting. Pembicara kedua datang dari sutradara kondang yang telah menyutradarai sejumlah film beken, diantaranya Denias dan 9 Naga, yaitu Monty Tiwa menjelaskan cara membuat film yang berkualitas. Kutipan dari Monty Tiwa bahwa, Film mengambil esensi dari nilai-nilai kehidupan, hadirkan konflik yang realitas. Sedangkan Mba Melly Goeslaw menekankan musik itu sangat penting untuk menghidupkan sebuah film. Jadi Film dan Musik sangat berkaitan erat dan harus dibuat dengan sungguh-sungguh untuk menciptakan film yang dikenang selalu oleh masyarakat. Di penghujung acara, partisipan dihibur oleh suara nan merdu Mario Kahitna yang membawakan 2 buah lagu, Soulmate dan Sebatas Mimpi.

(Cindy & Ivonne).

Apr
08

Maliq and D’Essentials Nongkrong di Kantin Kampus B

Pada tanggal 14 Mei 2008 lalu, LSPR kedatangan tamu yang cukup menghebohkan kantin Kampus B. Yup, Maliq and de Essential yang beranggotakan Angga & Indah (vocal), Widi (drummer), Jawa (Bass), Ifa (Keyboard), Amar (Horns), and personel baru mereka Lale (Strings) numpang ngamen selama 1 jam di kantin B dalam rangka promosi album terbarunya ”Free Your Mind Repackaged”. Band yang berdiri sejak 15 Mei 2002 lalu itu memulai acara tepat jam 12 siang, ya walaupun Indah(vokal) telat dateng. Acara dimulai dengan alunan lagu “The One”, anak2 LSPR mulai ramai menyambut Maliq dan nyanyi bersama. Masuk ke segmen 2, Maliq harus menjawab serangkain pertanyaan yang di lontarkan MC. Make a wish nya Maliq adalah mereka ingin banget go International. Ternyata salah satu band yang cukup mempengaruhi Maliq adalah ten to five tapi insipirasi lagu-lagu keren Maliq tetep dari kehidupan personil masing-masing, khususnya dari Widi sang drummer yang sering melahirkan hits-hits buat Maliq. Sedihnya Maliq sempet ditinggal dua personil, tapi Indah (vocal) menyingkapi dengan bijaksana “ Kalo ga ada perubahan ga akan bisa jadi lebih baik lagi.” Bener aja, dengan formasinya yang sekarang Maliq melejit pesat buktinya mereka mendapat penghargaan sebagai album Jazz terbaik tahun 2008 and salah satu lagu dari album “Free Your Mind Repackaged” khusus diciptakan untuk soundtrack film “Claudia and Jasmine”. Maliq memberi saran buat sobat-sobat LSPR yang ingin membuat band yang berkualitas yaitu harus “original and punya karakter”.

Akhirnya setelah satu jam, Maliq mempersembahkan lagu terakhir “Dia”, padahal anak-anak berseru “We want more!” sayangnya Maliq akan siap-siap buat manggung di Kama Sutra, Crowne Plaza Hotel jam 9 malam nanti, sekalian menggelar pesta ultah mereka yg ke 6. Tanggal 17 Mei nanti, Maliq akan manggung di Kuala Lumpur. Kayaknya impian Maliq buat go internasional mulai terwujud nih,selamat ya guys. (cindy).

Apr
08

lat. membuat invitation, masih berantakan

lat. membuat invitation, masih berantakan

Lat,membuat poster

Lat,membuat poster

lat membuat tiket

lat membuat tiket

program katalog bag. depan

program katalog bag. depan

program katalog hal.1

program katalog hal.1

program katalog hal 2

program katalog hal 2

program katalog hal 3

program katalog hal 3

Back cover

Back cover

cover depan majalah

cover depan majalah

halaman majalah travel

halaman majalah travel

artikel majalah travel

artikel majalah travel

NB: Semua conten jgn dibaca yah (ga nyambung) karena ini hanya latihan desain

NB: Semua conten jgn dibaca yah (ga nyambung) karena ini hanya latihan desain

penutupan (inilah desain2 awal saya di semester 4), saya sangat suka Subject ini.THX Pak Lutfi!!

penutupan (inilah desain2 awal saya di semester 4), saya sangat suka Subject ini.THX Pak Lutfi!!

Apr
08

Lomba Baca Puisi Memperingati Hari Kartini

Dalam rangka memperingati Hari Kartini , STIKOM LSPR mengadakan lomba baca puisi yang diselenggarakan pada hari Jumat 18 April 2008 pukul 10.00 WIB di ruang Drama Room. Peserta yang terdaftar sebanyak 23 tim, 1 tim terdiri dari 2 mahasiswa/i STIKOM LSPR. Acara yang dipandu oleh Renata Tirta ini dibuka dengan sambutan dari Mr.Rafael Hulongbayan. Dewan juri yang hadir terdiri dari dosen LSPR Mrs. Ivonne, penulis puisi Prof. Aloyis Nugroho dan John Setiawan. Kriteria Penilainan membaca puisi yang baik dinilai dari vocal yang tepat, penghayatan puisi, harmonisasi dalam 1 tim, penampilan dan kreativitas. Peserta harus membaca 2 macam puisi, 1 puisi wajib dan 1 puisi pilihan. Puisi wajib berbahasa Inggris dengan judul…….., karya Eka Budianta.

Dalam lomba baca puisi ini dapat dilihat bakat terpendam mahasiswa/I STIKOM LSPR. Setiap peserta memiliki kreativitas dan keunikan masing-masing. Diantaranya membaca puisi didukung dengan backsound atau musik yang mengalun, properti-properi sederhana bahkan pemeran figuran yang mengilustrasikan puisi yang dibacakan seperti pertunjukan teater sederhana. Semua usaha itu dilakukan untuk menarik perhatian juri serta menunjukan cara baca puisi yang tidak monoton sehingga memberi kesan tersendiri. Tidak sedikit peserta yang mengundurkan diri, karena melewati giliran mereka atau sengaja tidak hadir. Puisi pilihan favorit yang banyak dipilih oleh para peserta berjudul “Dongeng Tentang Bumi” karya Eka Budianta.

Penyelenggaran lomba baca puisi merupakan salah satu cara efektif untuk melestarikan nilai-nilai kesustraan bangsa pada generasi muda Indonesia yang kian hari kian pudar karena pengaruh westernisasi.(cindy)

Apr
08

Adu Teater SMA di London School (Sesi Sore)

Bukan hanya anak Teatro LSPR aja yang jago main Teater, anak-anak SMA juga tidak kalah hebat. Tanggal 15 Oktober, London School menggelar kompetisi Teater bagi anak-anak SMA. Acara ini berlangsung dari pukul 10.00 sampai 19.00 di Auditorium Djayusman kampus B. Acara dipandu oleh duo Dhita & Esa yang siap mengocok perut serta 3 dewan juri terhormat: Mr. Rafael Jolongbayan, Ms. Crisdina Wempi, dan Ms. Baby Jim Aditya. Peserta yang ikut berasal dari 9 sekolah di Jakarta, mereka adalah SMA 3, SMA 78, SMA Budi Asih,…..Setiap sekolah memiliki keunikan masing-masing dalam membawakan peran dan cerita, padahal dalam kompetisi babak pertama ini para peserta harus memainkan cerita yang sama dengan judul Waiting Room. Walaupun minim property namun persiapan yang singkat tidak membuat aksi teatrikal SMA ini terkesan hambar, didukung akting plus tarian dan nyanyian, serta backsound dan lighting, sempurna menutupi kekurangan yang ada dan tentu saja membuat decak kagum banyak orang.

Berkisah mengenai kehidupan setelah kematian, 4 orang yang telah meninggal akan dihakimi nasibnya menurut perbuatan mereka. Seorang tukang Koran mati dibunuh oleh preman demi berkorban untuk adik-adiknya, seorang PSK mati tertabrak mobil saat menyelamatkan seorang anak. Perbuatan baik merekalah yang berujung hadiah masuk surga. Malang bagi kedua orang lainnya, seorang Penjahat dan Ny.Kaya yang Sombong, mereka tidak melihat kesalahan pada dirinya dan bersikap egois tentu saja hal ini memboyong mereka masuk neraka.

Terbaca dengan jelas pesan yang disampaikan, bahwa selama masih hidup, manusia bisa meninggal kapan pun dan dimanapun, hendaknyalah kita memperbaiki sikap dan perilaku dimana nantinya kelakuan kita akan dipertanyakan di Waiting Room. (Cindy)

Apr
08

KATA PENGANTAR

Puji Tuhan kami haturkan kepada Tuhan YME atas terselesaikannya makalah ini dengan tepat waktu. Terima kasih pula kepada Bapak Rafiudin Akil selaku dosen Indonesian Legal System kami, yang telah memberikan tugas ini, sehingga kami dapat lebih memahami mengenai tema makalah yang menjadi pokok pembahasan pada makalah ini.

Adapun yang menjadi tema dalam makalah ini adalah pokok-pokok pelaksanaan hukum acara. Hukum acara terdiri dari asas-asas serta pelaksanaan hukum acara. Pelaksanaan hukum acara di Indonesia mengalami kodifikasi dalam beberapa waktu. Penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana proses-proses serta implementasi di dalam hukum acara.

Dalam makalah ini juga dijabarkan studi terhadap kasus sita marital Halimah terhadap suaminya, Bambang Tri. Kasus ini berkaitan dengan pokok-pokok pelaksanaan hukum acara.

Harapan kami bahwa dengan adanya makalah ini, dapat memberikan referensi tambahan bagi para pembaca mengenai pokok-pokok pelaksanaan hukum acara di Indonesia. Kami mohon maaf apabila ada kekurangan serta kesalahan pada makalah ini. Terima kasih.

Tim Penulis


DAFTAR ISI

Kata Pengantar………………………………………………………………………………………….i

Daftar Isi………………………………………………………………………………………………….ii

Bab I Pendahuluan……………………………………………………………………………………1

1.1 Latar Belakang………………………………………………………………………….1

1.2 Perumusan Masalah …………………………………………………………………..

1.3 Tujuan……………………………………………………………………………………….

1.4 Metode…………………………………………………………………………………….

Bab II Isi………………………………………………………………………………………………….

Bab III Kesimpulan……………………………………………………………………………………..

Lampiran (Studi Kasus)…………………………………………………………

Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………….


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Hukum acara perdata ialah rangkaian peraturan hukum yang menentukan bagaimana cara-cara mengajukan ke depan pengadilan perkara-perkara keperdataan dalam arti luas (meliputi juga hukum dagang dan cara-cara melaksanakan putusan-putusan (vonnis) hakim juga diambil bedasarkan peraturan-peraturan tersebut; dapat juga disebut rangkaian peraturan-peraturan hukum tentang cara-cara memelihara dan mempertahankan hukum perdata material.

Hukum Acara Perdata di Indonesia mengalami proses kodifikasi. Pelaksanaan hukum acara ini pun sebagian besar menggunakan Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui. Hukum ini juga menyangkut asas-asas yang mendasarinya serta berbagai pelaksanaan hukum ini di Indonesia.

Di dalam hukum ini juga dijelaskan mengenai alat-alat pembuktian hukum sesuai yang tertera dalam Hukum Acara Perrdata. Di Indonesia sendiri, banyak terjadi kasus-kasus yang berkaitan dengan Hukum Acara Perdata ini. Seringklali juga melibatkan pejabat negara, seperti kasus yang terjadi pada Halimah dan suaminya, Bambang.

1.2 Perumusan Masalah

  1. Apakah definisi dari hukum acara perdata?
  2. Dari manakah sumber hukum acara perdata?
  3. Apakah azas hukum acara perdata?
  4. Bagaimanakah pelaksanaan hukum acara perdata?
  5. Bagaimanakah pembuktian dalam hukum acara perdata?

1.3 Tujuan

1. Untuk mengetahui definisi dari hukum acara perdata

2 Untuk mengetahui sumber hukum acara perdata

3 Untuk mengetahui azas hukum acara perdata

4 Untuk mengetahui pelaksanaan hukum acara perdata

5 Untuk mengetahui pembuktian dalam hukum acara perdata

Metode

Metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan studi pustaka, di mana kami mencari sumber-sumber berupa buku-buku yang berhubungan dengan Hukum Acara. Selain itu, kami juga mencari referensi tambahan dari internet.


BAB II

ISI

2.1 Definisi Hukum Acara Perdata

Dalam berbagai literatur Hukum Acara Perdata, terdapat berbagai macam definisi Hukum Acara Perdata ini dari para ahli (sarjana), yang satu sama lain merumuskan berbeda-beda, namun pada prinsipnya mengandung tujuan yang sama.

Wirdjono Prodjodikoro (1976 : 43) menyatakan bahwa Hukum Acara Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan di muka pengadilan dan bagaimana cara pengadilan itu harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan Hukum Perdata.

Sudikno Mertokusumo (1993 : 2), menyatakan bahwa Hukum Acara Perdata adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya Hukum Materiil dengan perantaraan hakim”.

Soepomo (1958 : 4) dalam bukunya “Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri” meskipun tidak memberikan batasan, tetapi dengan menghubungkan tugas hakim, menjelaskan. Dalam peradilan perdata tugas hakim ialah mempertahankan tata hukum perdata, menetapkan apa yang ditetapkan oleh hukum dalam suatu perkara.

2.2 Sumber Hukum Acara Perdata

Hukum acara perdata di Indonesia bersumber pada 3 kodifikasi hukum, yakni:

a) Reglemen Hukum Acara Perdata, yang berlaku bagi golongan Eropa di Jawa dan Madura ( Reglemen op de Burgerlijke Rechtsvordering)

b) Reglemen Indonesia yang Dibaharui (RIB), yang berlaku bagi golongan Indonesia di Jawa dan Madura (Herziene Inlandsch Reglement = H.I.R.); sekarang untuk hokum acara pidana diganti oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

c) Reglemen hukum untuk Daerah Seberang, yang berlaku bagi peradilan Eropa dan Indonesia di daerah luar Jawa dan Madura (Rechtsreglement Buitengewesten)

Dalam kenyataan pelaksanaan hukum oleh pengadilan dewasa ini, sebagian besar digunakan RIB bagi seluruh Indonesia. Apabila ada hal-hal yang tidak diatur dalam RIB, maka pengadilan mempergunakan aturan-aturan dari Reglement Hukum Acara Perdata.

2.3 Azas Hukum Acara Perdata

Berikut beberapa azas dari Hukum Acara Perdata yang lazim dan sudah banyak dipergunakan dalam Peradilan Perdata. Azas itu terdiri atas:

a. Hakim bersifat menunggu (pasif)

- Yang bekepentinganlah yang mengajukan, hakim menunggu (index ne procedat ex officio). (Vide, pasal 118 HIR, 142 RBG).

- Ruang lingkup dan luas pokok sengketa ditentukan para pihak.

- Para pihak dapat mengakhiri sendiri sengketa, sedangkan hakim tidak. (Vide, pasal 130 HIR, 154 RBG).

- Hakim wajib mengadili seluruh gugatan dan dilarang memutus lebih dari yang dituntut. (Vide, pasal 178 ayat (2) dan (3) HIR). (beda dengan pidana bisa lebih berat).

- Para pihak yang harus membuktikan.


b. Sifat terbukanya persidangan

- Sidang terbuka untuk umum

- Jika putusan tidak dibaca didepan umum berarti tidak sah dan dapat batal demi hukum.

c. Hakim harus mendengar kedua belah pihak (Vide, pasal 132a, 121 ayat (2) HIR).


d. Putusan disertai alasan-alasan

- Harus disertai alasan putusan (pasal 315 HIR) jika tidak maka bisa banding/kasasi.


e. Beracara dikenakan biaya
- Berperkara kena biaya (Pasal 121 ayat (4), 182, 183 HIR).
- Yang tidak mampu, bisa gratis/prodeo (Pasal 237 HIR)


f. Tidak ada keharusan mewakilkan

- Para pihak tidak diwajibkan mewakilkan, tetapi dapat juga dengan kuasanya (Pasal 123 HIR).

2.4 Pelaksanaan Hukum Acara Perdata

Adapun pelaksanaan acara perdata secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut: Pihak penggugat (yang dirugikan) mengajukan surat gugatan kepada Kantor Panitera Pengadilan Negeri setempat. Berdasarkan surat gugatan tersebut, Juru Sita menyampaikan sebuah surat pemberitahuan kepada pihak tergugat (yang menimbulkan kerugian) yang isi pokoknya menyatakan, bahwa pihak tergugat harus datang menghadap ke Kantor Pengadilan untuk diperiksa oleh hakim dalam suatu perkara keperdataan seperti yang disebutkan dalam surat pemberitahuan tersebut.

Untuk menguruskan suatu perkara perdata di Pengadilan, pihak penggugat dapat juga memintakan bantuan jasa (perantaraan) seorang Pengacara atau Pembela (Advokat). Tata cara mengajukan gugatan haruslah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, karena jika tidak ada gugatan yang diajukan itu akan menjadi tidak sah.

Pada masa sekarang, berdasarkan surat gugatan dari pihak penggugat, hakim memanggil kedua pihak (penggugat dan tergugat) untuk datang menghadap ke sidang pengadilan yang akan melakukan pemeriksaan dalam perkara perdata seperti yang dijelaskan dalam surat gugatan tersebut.

Pengajuan permohonan gugatan oleh penggugat dilakukan baik secara tertulis di atas kertas yang bermeterai, maupun disampaikan secara lisan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat. Pada waktu mengajukan surat gugatan, pihak penggugat diharuskan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan kepada Panitera Pengadilan Negeri untuk ongkos perkara yang bersangkutan, namun dapat juga dibebaskan jika penggugat tersebut tidak mampu membayar.

Apabila kedua pihak telah hadir pada hari yang ditentukan, maka hakim akan membuka sidang pengadilan. Mula-mula dalam sidang pengadilan itu, Ketua Majelis berusaha untuk mendamaikan kedua pihak yang bersengketa. Jika tercapai perdamaian, maka dibuatlah akte perdamaian yang isinya harus dilaksanakan oleh kedua pihak tersebut.

Namun jika pihak-pihak yang berperkara itu tidak dapat didamaikan lagi, maka hakim lalu membacakan surat gugatan yang telah diajukan oleh penggugat, dan kemudian setelah itu hakim memeriksa baik penggugat maupun tergugat. Selama pemeriksaan masih berlangsung, masing-masing pihak diperkenankan mengajukan saksi-saksi untuk menguatkan kebenarannya. Sebelum memeberi kesaksiannya, para saksi itu terlebih dahulu harus mengangkat sumpah.

Ketua Pengadilan setelah selesai mendengarkan dan mempertimbangkan segala sesuatu berkenaan dengan perkara tersebut (keterangan-keterangan kedua pihak yang berperkara, saksi-saksi, dan bukti-bukti yang dikemukakan dalam sidang pengasilan), maka Ketua Pengadilan memutuskan siapa yang benar, yang sifatnya menerima gugatan dan berarti penggugat yang menang, ataupun menolak gugatan yang berarti pihak penggugat yang dikalahkan. Pihak yang dikalahkan wajib membayar ongkos-ongkos perkara.

Putusan hakim Pengadilan Negeri itu masih dapat dimintakan banding (appel) kepada Pengadilan Tinggi.

Dalam hal pihak penggugat atau pembelanya menganggap Pengadilan Negeri tidaka berwenang untuk memeriksa perkaranya, ia dapat mengajukan perlawanan (eksepsi).

Hakim pengadilan dapat mengadili dan memutuskan suatu perkara tanpa hadirnya pihak tergugat, dalam hal pihak tergugat tidak hadir pada hari pemeriksaan walaupun ia telah dipanggil dengan sepatutnya.

Pihak tergugat sebagai terhukum dapat pula mengajukan perlawanan (verzet) terhadap putusan hakim pengadilan tanpa hadirnya tergugat. Putusan yang dijatuhkan hakim tanpa hadirnya pihak tergugat, disebuit putusan verstek (verstek vonnis).

Adapun putusan hakim pengadilan dalam bidang keperdataan dapat merupakan:

a) Keputusan Deklarator

Adalah keputusan yang menguatkan terhadapa hak seseorang. Contoh: hakim menetapkan bahwa pihak yang berhak atas barang yang disengketakan itu adalah tergugat atau penggugat.

b) Keputusan Konstitutif

Adalah keputusan yang menumbulkan hukum baru. Contoh: hakim yang membatalkan suatu perjanjian maka antara pihak-pihak yang bersangkutan timbul keadaan hukum baru, misalnya harus saling mengembalikan barang-barang dan uang yang telah diterima masing-masing.

c) Keputusan Kondemnator

Adalah keputusan penetapan hukuman terhadap salah satu pihak. Contoh: pihak terhukum harus menyerahkan barang-barangnya kembali atau pihak terhukum tidak dibolehkan mendirikan bangunan dan sebagainya.

2.5 Pembuktian

2.5.1 Teori Pembuktian

Menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H., guru besar FH-UGM, kata “membuktikan” mengandung beberapa pengertian:

  1. Membuktikan dalam arti logis atau ilmiah

Membuktikan berarti memberikan kepastian mutlak, karena berlaku bagi setiap orang dan tidak memungkinkan adanya bukti lawan.

  1. Membuktikan dalam arti logis atau ilmiah

Membuktikan berarti memberikan kepastian yang nisbi/relatif sifatnya yang mempunyai tingkatan-tingkatan:

- kepastian yang didasarkan atas perasaan belaka/bersifat instuitif (conviction intime)

- kepastian yang didasarkan atas pertimbangan akal (conviction raisonnee)

  1. Membuktikan dalam hukum acara mempunyai arti yuridis

Pembuktian secara yuridis adalah pembuktian ”historis” yang mencoba menetapkan apa yang telah terjadi secara konkreto. Baik pembuktian yang yuridis maupun yang ilmiah, maka membuktikan pada hakekatnya berarti mempertimbangkan secara logis mengapa peristiwa-peristiwa tertentu dianggap benar.

Membuktikan dalam arti yuridis berarti memberikan dasar-dasar yang cukup kepada hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutan guna memberikan kepastian tentang kebenaran peristiwa yang diajukan.

Berbeda dengan azas yang terdapat pada hukum acara pidana, dimana seseorang tidak boleh dipersalahkan telah melakukan tindak pidana, kecuali apabila berdasarkan buki-bukti yang sah hakim memperoleh keyakinan tentang kesalahan terdakwa. Dalam hukum acara perdata untuk memenangkan seseorang, tidak perlu adanya keyakinan hakim. Yang penting adalah adanya alat-alat bukti yang sah, dan berdasarkan alat-alat bukti tersebut hakim akan mengambil keputusan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

2.5.2 Prinsip-Prinsip Pembuktian

Dalam suatu proses perdata, salah satu tugas hakim adalah untuk menyelidiki apakah suatu hubungan hukum yang menjadi dasar gugatan benar-benar ada atau tidak. Adanya hubungan hukum inilah yang harus terbukti apabila penggugat mengiginkan kemenangan dalam suatu perkara. Apabila penggugat tidak berhasil membuktikan dalil-dalilnya yang menjadi dasar gugatannya, maka gugatannya akan ditolak, sedangkan apabila berhasil, maka gugatannya akan dikabulkan.

Tidak semua dalil yang menjadi dasar gugatan harus dibuktikan kebenarannya, untuk dalil-dalil yang tidak disangkal, apabila diakui sepenuhnya oleh pihak lawan, maka tidak perlu dibuktikan lagi.

· hal-hal/keadaan-keadaan yang telah diakui

· hal-hal/keadaan-keadaan yang tidak disangkal

· hal-hal/keadaan-keadaan yang telah diketahui oleh khalayak ramai (notoire feiten/fakta notoir). Atau hal-hal yang secara kebetulan telah diketahui sendiri oleh hakim. Fakta notoir misalnya, bahwa pada hari Minggu semua kantor pemerintah tutup, dan bahwa harga tanah di Jakarta lebih mahal dari di desa.

2.5.3 Alat-alat Bukti

Menurut KUHS pasal 1865 dab RIB pasal 163, bahwa barang siapa menyatakan mempunyai hak atau menyebutkan sesuatu peristiwa, maka ia harus membuktikan adanya hak itu atau adanya peristiwa tersebut.

Berhubungan dengan itu dalam Hukum Acara Perdata dikenal dengan 5 macam alat pembuktian (cara pembuktian) yaitu :

a. Bukti Tertulis

b. Bukti Saksi / Kesaksian

c. Persangkaan

d. Pengakuan

e. Sumpah

Berikut Keterangan selengkapnya:

1. Alat bukti tertulis atau surat-surat

Surat-surat dapat dibagi dalam surat-surat akte dan surat-surat lain.

Surat akte

ialah suatu tulisan yang semata-mata dibuat untuk membuktikan sesuatu hal atau peristiwa, karenanya suatu akte harus selalu ditandatangani.

Surat akte dibagi 2 yaitu:

1. Suatu akte resmi (authentiek) ialah suatu akte yang dibuat oleh atau dihadapan seorang pejabat umum yang menurut undang-undang ditugaskan untuk membuat surat-surat akte tesebut. Pejabat umum yang dimaksud adalah notaris, hakim, jurusita pada suatu pengadilan, Pegawai Pencatatan Sipil, dsb.

2. Suatu akte di bawah tangan (onderhands) ialah tiap akte yang tidak dibuat oleh atau dengan perantara seorang pejabat umum. Misalnya, surat perjanjian jual-beli atau sewa menyewa yang dibuat sendiri dan ditandatangani sendiri oleh kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian itu..

Tulisan-Tulisan Lain

Tulisan lain merupakan tulisan yang bukan akte seperti surat, faktur, catatan yang dibuat oleh suatu pihak, dsb. Yang kekuatan pembuktiannya diserahkan kepada pertimbangan hakim, hakim leluasa untuk mempercayai atau tidak mempercayai kebenarannya.

2. Kesaksian

Kesaksian adalah kepastian yang diberikan kepada hakim di persidangan tentang peristiwa yang disengketakan dengan jalan pemberitahuan secara lisan dan pribadi oleh orang yang bukan salahsatu pihak dalam perkara, yang dipanggil di persidangan. Suatu kesaksian, harus mengenai peristiwa-peristiwa yang dilihat dengan mata sendiri atau yang dialami sendiri oleh seorang saksi. Jadi tidak boleh saksi itu hanya mendengar saja tentang adanya peristiwa dari orang lain.

Dalam proses peradilan perkara perdata dikenal adanya Testimonium de auditu yaitu keterangan saksi yang diperolehnya dari pihak lain yang melihat dan mengetahui adanya suatu peristiwa namun pihak yang mengetahui tersebut tidak bersaksi di pengadilan melainkan menceritakan pengetahuannya kepada saksi. Misalnya, pihak ketiga mengetahui secara langsung bahwa kedua belah pihak yang berperkara pernah mengadakan perjanjian hutang piutang. Kemudian pihak ketiga ini menceritakan pengetahuannya kepada saksi. Di persidangan saksi memberikan kesaksian bahwa ia mendengar dari pihak ketiga bahwa telah terjadi perjanjian utang piutang antara kedua belah pihak.

3. Persangkaan

Persangkan ialah suatu kesimpulan yang diambil dari suatu peristiwa yang sudah terang dan nyata. Dari peristiwa yang terang dan nyata ini ditarik kesimpulan bahwa suatu peristiwa lain yang dibuktikan juga telah terjadi

Persangkaan ada 2, yaitu:

1. Persangkaan yang ditetapkan oleh undang-undang (watterlijk vermoeden),

Pada hakekatnya merupakan suatu pembebasan dari kewajiban membuktikan suatu hal untuk keuntungan salah satu pihak yang berperkara. Misalnya, adanya tiga kwitansi pembayaran sewa rumah yang berturut-turut. Menurut UU menimbulkan suatu persangkaan, bahwa uang sewa untuk waktu yang sebelumnya juga telah dibayar olehnya.

2. Persangkaan yang ditetapkan oleh hakim (rechtelijk vermoeden)

Terdapat pada pemeriksaan suatu perkara dimana tidak terdapat saksi-saksi yang dengan mata kepalanya sendiri telah melihat peristiwa itu. Misalnya, dalam suatu perkara dimana seorang suami mendakwa istrinya berbuat zina dengan lelaki lain. Hal ini tentunya sangat sukar memperoleh saksi-saksi yang melihat dengan mata kepalanya sendiri perbuatan zina itu. Akan tetapi, jika ada saksi-saksi yang melihat si istri itu menginap dalan satu kamar dengan seorang lelaki sedangkan didalam kamar tersebut hanya ada satu buah tempat tidur saja, maka dari keterangan saksi-saksi itu hakim dapat menetapkan suatu persangkaan bahwa kedua orang itu sudah melakukan perbuatan zina. Dan memang dalam perbuatan zina itu lazimnya hanya dapat dibuktikan dengan persangkaan.

4. Pengakuan

Pengakuan dapat diberikan dimuka hakim di persidangan atau diluar persidangan. Pengakuan dimuka hakim di persidangan merupakan keterangan sepihak, baik tertulis maupun lisan yang tegas dan dinyatakan oleh salahsatu pihak dalam perkara di persidangan, yang membenarkan baik seluruhnya atau sebagian dari suatu peristiwa, hak atau hubungan hokum yang diajukan oleh lawannya, yang mengakibatkan pemeriksaan lebih lanjut oleh hakim tidak perlu lagi.
Pengakuan merupakan keterangan sepihak, karena tidak memerlukan persetujuan pihak lawan.

5. Sumpah

Sumpah pada umumnya adalah suatu pernyataan yang khidmat yang diberikan atau diucapkan pada waktu memberi janji atau keterangan dengan mengingat akan sifat mahakuasa daripada Tuhan, dan percaya bahwa siapa yang memberi keterangan atau janji yang tidak benar akan dihukum olehNya.

Ada 2 macam sumpah:

  • Sumpah pelengkap (suppletoir)

Ialah suatu sumpah yang diperintahkan oleh hakim pada salah satu pihak yang beperkara apabila hakim itu barpendapat bahwa didalam suatu perkara sudah terdapat suatu ”permulaan pembuktian”, yang perlu ditambah dengan penyumpahan, karena dipandang kurang memuaskan untuk menjatuhkan putusan atas dasar bukti-bukti yang terdapat itu.

  • Sumpah pemutus yang bersifat menentukan (decicoir)

ialah sumpah yang diperintahkan oleh salah satu pihak yang berperkara kepada pihak lawan dengan maksud untuk mengakhiri perkara yang sedang diperiksa oleh hakim.


BAB III

KESIMPULAN

Salah satu ahli hukum, Wirdjono Prodjodikoro menyatakan bahwa Hukum Acara Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan di muka pengadilan dan bagaimana cara pengadilan itu harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan Hukum Perdata.

Dalam pelaksanaannya, hukum acara perdata berkodifikasi dari sumber hukum Reglemen Indonesia yang Dibaharui (RIB). Azas-azasnya diantara lain: Hakim bersifat menunggu (pasif), Sifat terbukanya persidangan, Hakim harus mendengar kedua belah pihak, putusan disertai alasan-alasan, Beracara dikenakan biaya, dan tidak ada keharusan mewakilkan.

Secara singkat, pelaksanaan acara perdata dapat digambarkan sebagai berikut: Pihak penggugat (yang dirugikan) mengajukan surat gugatan kepada Kantor Panitera Pengadilan Negeri setempat. Berdasarkan surat gugatan tersebut, Juru Sita menyampaikan sebuah surat pemberitahuan kepada pihak tergugat (yang menimbulkan kerugian) yang isi pokoknya menyatakan, bahwa pihak tergugat harus datang menghadap ke Kantor Pengadilan untuk diperiksa oleh hakim dalam suatu perkara keperdataan seperti yang disebutkan dalam surat pemberitahuan tersebut. Yang merasa dirugikan disebut penggugat, dan yang menimbulkan kerugian disebut tergugat.

f. Menurut KUHS pasal 1865 dab RIB pasal 163, bahwa barang siapa menyatakan mempunyai hak atau menyebutkan sesuatu peristiwa, maka ia harus membuktikan adanya hak itu atau adanya peristiwa tersebut. Untuk itu, dikenal 5 alat bukti, yaitu: bukti tertulis, bukti saksi / kesaksian, persangkaan, pengakuan, dan sumpah.


DAFTAR PUSTAKA

  1. Tomasouw, M. A. , Indonesian Legal System, The London School of Public Relations – Jakarta 2008
  2. Subekti, R., Prof, S.H. dan Tjitrosudibio, R., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, PT Pradnya Paramita 1996
  3. http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=14&dn=20080610211242
  4. http://celebrity.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/06/10/33/117425/sidang-sita-marital-halimah-bambang-tri-segera-diputus
  5. http://www.kapanlagi.com/h/0000225543.html
  6. http://www.santoslolowang.com/berita/28-06-2006/azas-hukum-acara-perdata/
  7. http://yogiikhwan.blogspot.com/2008/03/teori-pembuktian-dan-alat-alat-bukti.htm
  8. http://iaji.blogspot.com/2007/09/testamonium-deauditu-fia-s.html
  9. http://pagarut.pta-bandung.net/index.php?option=com_content&task=view&id=57&Itemid=39

Apr
08

Nice Childhood Gone Bad Because Television

Children should be growing with happiness, good environment, and beautiful childhood moment. Nowadays, hope to have beautiful childhood is just a history. Their childhood was contaminated by bad impacts from television and movies. Many programs that improper to be watch by children. The programs show lack of morality and chaos that forbidden for kids consume. The children can not distinguish where good or bad is. Their pure mind captures everything that they saw and implement it to their social life. There are several moral deteriorations that are formed from the impact of Television and poisoning the children behavior.

Violence is the one of the signs of declining moral that colored the childhood now and trigger the destruction of the nation. Children tend to act basically based on what they saw. Today many harmful TV programs that could affect the children behaviour even program special for kids, Cartoon. Cartoon is should be content proper information or education for children but now cartoon not only present funny picture for entertain the kids but also showing violence. For example Tom and Jerry a famous cartoon, they always chase and beating each other but Tom or Jerry could not die after the battle. Children think beating each other can not injury the rival. Then, the children process this information that beating is a normal situation without causing dead. Violence also happen in school for example bullying, it is mean the powerful group intimidate the powerless student. Many Hollywood movies representative the violence that pretended by the children and they think it is a “cool” action.

Beginning from bullying their friend, the children take more dangerous action that could harm their own friends. They start try criminal action such as: drugs, alcohol, bring illegal fire gun and even the worst murdered. Neil Postman as a United State writer state in his book “The Disappearance of Childhood” that many students consume over drink alcohol is 300 times than normally students drink (Postman). United State’s statistic data show that criminal action by children is increasing. Between 1950 to 1979 increasing hard criminal that acted by children under 15 years old. For example, last year in Virginia University there was a student who brought fire weapon and brutally shot his friends and lecturer.

Another problem that caused decreasing of morality is sexual behaviour that infected children’s manner and mental condition. Unfortunately, many kids did not obtain the sexual education by their parent but again through television or uncensored movie added without parent guidance they absorb adult movie or we know as pornography. This behaviour is the start of try free sex that for West countries is becomes ordinary thing either creeps to several East countries. Even the TV stations had solution to put 17+ sign on the right top of the screen but without adult supervision the inquisitive children will break free to do anything without aware the further impact.

This may to be our concern to avoid more over of decreasing morality and produce a healthy generation. Doctor Tabatabaei as media expert from Iran state that Nowadays, in West Country children confront with murder, violence, kidnapping, amoral behaviour, and fall morality in culture and social. The impact from this phenomena is occur chaos and destruction to children personality and in the end their personality will be erased and disappear forever (Tabatabaei).

Apr
08

Employee Newsletter of a Chain of Fast Food

Nama Restoran: Hoka-Hoka Bento

Nama Majalah: Hoka Magz

Mission Statement:

Majalah ini diterbitkan untuk seluruh karyawan Hoka-Hoka Bento di seluruh di Indonesia sebagai sumber informasi dan saluran komunikasi antara perusahaan dan karyawannya.

Rubrik Tetap:

  • Hoka Plan: Berisi tentang naik turunnya keadaan perusahaan dari sisi finansial (market share).
  • Hoka Talk: Berisi wawancara dengan karyawan mengenai tema yang diangkat tiap edisi.
  • Hoka Special: Berisi tentang informasi promosi produk baru.
  • Hoka Smart: Berisi tentang tips-tips seputar pekerjaan untuk meningkatkan kinerja karyawan.
  • Hokativity: Berisi tentang berbagai kegiatan yang diseleggarakan perusahaan, baik internal maupun eksternal.

Rubrik Khusus:

  • HOT NEWS!

Editorial Plan:

  • Januari

- Tema: New Year

- Hoka Talk: Resolusi tahun baru karyawan

- Hoka Special: New Year Smooties

- Hoka Smart: Meningkatkan Semagat Kerja di Tahun Baru

- Hokativity: Chumistmas Employee Gathering dan kegiatan memberi hadiah Natal kepada anak-anak panti asuhan KASIH

- HOT NEWS!: Info Kenaikan Gaji

  • Februari

- Tema: Valentine

- Hoka Talk: Kenangan Valentine Termanis

  • Hoka Special: Beli 2 produk Hokben Paket A,B,C,D gratis 2 puding strawbery
  • Hoka Smart:
  • Hokativity: Chumistmas Employee Gathering dan kegiatan memberi hadiah Natal kepada anak-anak panti asuhan KASIH

  • Maret

Tema: Customer

- Hoka Talk: Macam-macam Perilaku Customer

  • Hoka Special: Hoka Hemat Harga Tetap gratis air mineral
  • Hoka Smart: Tips menyenangkan Customer yang sedang menunggu antrian0tempat duduk
  • Hokativity: Hokben berbagi kasih dengan anak cacat mental

  • April

Tema: Karyawan Adalah Ujung Tombak

- Hoka Talk: Kenyamanan Bekerja Bagi Kryawan di Restoran Hokben

  • Hoka Special: Cabang Senayan City Bertambah Luas
  • Hoka Smart: Bagaimana Memahami Komunikasi dengan Atasan
  • Hokativity: Karyawan Training
  • HOTNEWS!: Lowongan Kerja Karyawan Hokben cabang Senayan City
  • Mei

Tema: Boss

- Hoka Talk: Opini Karyawan teantang manajer

  • Hoka Special: Penambahan Salad Paket apa saja
  • Hoka Smart: Tipe-tipe Cara Bicara Seorang Atasan
  • Hokativity: Bekerja sama dengan Bank BII untuk cara Pembayaran
  • HOTNEWS!: Jatah Hari Cuti/ijin
  • Juni

Tema: Holiday

- Hoka Talk: Tempat Liburan Paling Asyik

  • Hoka Special: Kitsuyami-Bubur Ayam Khas Jepang, setiap pembelian mendapat mainan maskot Hokben
  • Hoka Smart: Tips Berlibur murah dan nyaman untuk keluarga, dan Cara Mengambil Hati Bos Tanpa Terlihat Menjilat
  • Hokativity: Seminar FastFood Indonesia
  • Juli

Tema: Be a Healthy Employee

- Hoka Talk: Penyakit yang sering Kambuh Saat Kerja

  • Hoka Special: Mie Ramen khusus cabang Bali
  • Hoka Smart: Info Sehat Terhindar dari Stress saat Kerja, dan Makanan yang Meningkatkan Metabolisme Tubuh
  • Hokativity: Family Gathering Nonton Bareng Film Animasi di Blitz Megaplex
  • Agustus

Tema: HUT Kemerdekaan RI

- Hoka Talk: Indonesia in The Future

  • Hoka Special: Paket Merdeka-Nasi, Ebi Katsu, Chicken Katsu, Ekkado dan air mineral hanya Rp.15.000
  • Hoka Smart: Cara Tepat Menghindari Rekan Kerja yang Bossy, Hal Kecil yang membuat Indonesia Lebih Baik
  • Hokativity: Tur Karywan Hokben terpilih ke cabang HokBen Jepang, Grand Opening Hokben Cabang Bali
  • September

Tema: Idul Fitri

- Hoka Talk: Menu Khas Lebaran Favorit

  • Hoka Special: Tajil-bubur mutiara
  • Hoka Smart: Tips Mudik Aman
  • Hokativity: Berbuka Bersama karyawan, Berbuka bersama Panti Asuhan Asalam, Lomba 17 Agustus karyawan
  • Oktober

Tema: Technology

- Hoka Talk: Gadget Idaman

  • Hoka Special: Strawberry, Chocolate and Vanilla Milkshake
  • Hoka Smart: Tips Memilih HP sesuai Kebutuhan, Cara Menghemat Energi di Tempat Kerja
  • Hokativity: Halal Bihalal Karyawan
  • HOTNEWS!: Teknologi terbaru absen dengan sidik jari untuk karyawan Hokben
  • November

Tema: Hoka-Hoka Bento as a Comfortable Place

- Hoka Talk: Saran untuk meningkatkan kualitas restoran

  • Hoka Special: Hoka Fish Chips
  • Hoka Smart: Tips membersihkan dapur
  • Hokativity: Outbound Karyawan di Cisarua Bogor
  • Desember

Tema: Compassion

- Hoka Talk: Apa yang dilakukan untuk Mama di Hari Ibu

  • Hoka Special: Christmast Cake
  • Hoka Smart: Tips Memilih Hadiah yang Tepat
  • Hokativity: Rapat Umum Pemegang Saham Hokben

Apr
08

CONTENT

§ Nama Majalah : HIP!

Kata “hip” merupakan istilah slang dalam bahasa Inggris yang bisa berarti keren dan sesuai tren.

§ Tagline : To sophisticate you

Tagline ini dipilih karena dianggap dapat mewakili isi dan tujuan dari majalah “HIP!”, yaitu dapat membuat pembacanya sophisticated atau lebih canggih serta ter-updated terhadap berbagai hal yang berhubungan dengan lifestyle atau gaya hidup masa kini.

§ Genre: Lifestyle Magazine

§ Mission Statement

Majalah ini diterbitkan sebagai pedoman untuk memberikan informasi seputar gaya hidup masyarakat urban di Jakarta.

§ Editorial Plan:

Majalah ini berisi 11 rubrik tetap yang akan selalu ada setiap bulannya, dan 2 rubrik khusus yang hanya akan ditulis pada saat-saat tertentu. Berikut penjelasannya:

* Rubrik tetap:

1. Hai!: Salam redaksi

2. The Menu: Daftar isi

3. Issue of The Month: membahas seputar isu terhangat yang ditampilkan sebagai tema utama majalah setiap bulannya.

4. Health Corner: Berisi Tips – tips atau ulasan seputar pengetahuan dan gaya hidup sehat.

5. Tunes: Rubrik tentang musik.

6. Moviesta: Rubrik yang berisi resensi – resensi film.

7. Electrocute: Rubrik yang berisi tentang tentang informasi dan detail gadget terbaru.

8. Cuisine: Rubrik seputar kuliner dan tempat-tempat makan yang patut dikunjungi.

9. Fashion:

· Fabulous Female: Rubrik tentang fashion untuk para wanita.

· Marvelous Male: Rubrik tentang fashion untuk para pria.

10. Our face: Berisi profil atau interview bintang tamu.

11. Dictionary: Berisi informasi tentang alamat dan nama-nama tempat yang dimuat dalam rubrik fashion dan kuliner.

* Rubrik khusus:

  1. It’s Happening!: Rubrik khusus mengenai event-event yang baru terjadi.
  2. FunGames: Rubrik berisikan kuis dan hiburan lainnya.


PRODUCTION

§ Target Audiene

* Gender: Pria dan wanita

* Usia: 18 – 25 thn

* Profesi: Mahasiswa dan eksekutif muda

* Lifestyle: Dinamis

* Strata Sosial dan Ekonomi (SES): A dan B

§ Mechanical Detail:

  1. Nama dan jenis Font (berikut dengan contoh cover dan artikel dari majalah):
    • Content:

buatprint-media1

    Isi Rubrik:

    Fillmore, 20 pts

    Tema:

    Fillmore, 48 pts

    kover4copy

    kover2-copy

    1. Ukuran Majalah: 17 X 24 CM
    2. Jenis Kertas:
      • Cover: Art Carton 240 gram
      • Content: Art Carton 150 gram
    3. Jumlah Halaman: 40 halaman
    4. Perbandingan antara isi dengan iklan: 50:50
    5. Frekuensi Penerbitan: Monthly Magazine
    6. Gaya Penulisan: Informal, namun tetap sopan dan baku.
    7. Gaya Desain dan Layout: Kreatif dan elegan
    8. Perbandingan Gambar dan Tulisan: 60:40
    9. Binding: Dijilid dengan menggunakan lem
    10. Jumlah Produksi sekali terbit: 6000 eksemplar

    § Distribution

    Majalah HIP! Merupakan majalah gratis yang bisa diperoleh di tempat-tempat tertentu di wilayah DKI Jakarta.

    • Pick-up point dari majalah HIP! adalah:

    * Kampus di Jakarta: STIKOM London School of Public Relations, Universitas Pelita Harapan, Digital Studio College, STIKOM Interstudi, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanagara, Bina Nusantara, MONASH College.

    * Pusat perbelanjaan dan tempat bersantai:

    o Jakarta Barat:

    - Mal Taman Anggrek: Starbucks Coffee.

    o Jakarta Selatan:

    - Senayan City: Secret Recipe, Coffee Bean, Gelatissimo, Sour Sally.

    - Pondok Indah Mal: Starbucks Coffee, NYDC, Café Cartel

    - Kemang Food Festival

    - Distribution Outlet (Distro): Bloop, Endorse, Nanonine, Ouval Research.

    o Jakarta Utara:

    - Mal Kelapa Gading: Secret Recipe, Starbucks Coffee, Cold Stone, Bengawan Solo Coffee.

    o Jakarta Pusat:

    - Grand Indonesia dan Pacific Place: Starbucks Coffee.

    · Distribusi majalah: dari setiap 6000 eksemplar Majalah HIP! Yang terbit setiap bulannya, kami akan membagi distribusi majalah tersebut sebanyak 3500 eksemplar untuk kampus atau universitas dan 2500 eksemplar untuk disebar di berbagai pusat perbelanjaan yang telah kami sebutkan.

    Ikuti

    Get every new post delivered to your Inbox.